Filsafat Pendidikan
Pancasila Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
1.
Ontologi
Ontologi
adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut
Muhammad Noor Syam (1984: 24), sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha
mengerti hakikat sesuatu. Pancasila sebagai filsafat, ia mempunyai abstrak umum
dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak disini bukannya pancasila sebagai
filsfat yang secara operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk
merumuskan masing-masing sila.
Sila pertama, Ketuhana
Yang Maha Esa
Sila
pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem pendidikan nasional
dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidika yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dengan
sila pertama ini kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga
merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertaqwa kepada
Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ditanamkan
nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
Sila kedua, Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Manusia
yang ada dimuka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang
diperlikan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai hamba
Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan
tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki kebebasan
dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketaqwaan
seseorang. Pendidikan yang harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan
masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun
material.
Sila ketiga, Persatuan
Indonesia
Sila
ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua
golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan
tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Sila
keempat inis sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi. Dalam hal ini,
demokrsai sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat. Bila dilihat dari
dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai orang lain
demi kemajuan. Disamping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang
menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan.
Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi
kemajuan pendidikan.
Sila kelima, Keadilan
sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam
sistem pendidikan nsional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh
aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan
penddikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang, serta pendidikan tidak
boleh membeda-bedaka siswa.
2.
Epistemology
Epistemolgi
adalah studi tentang pengetahuan benda-benda, epistemologi dapat juga berarti
bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu
pengetahuan, dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menetukan
tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan
hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan
filsafat pancasila.
Sila pertama, Ketuhana
Yang Maha Esa
Pancasila
lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang. Pancasila digali
dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara, pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian
luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985: 176-177). Dengan demikian, pancasila
bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila
kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu
didapat melalui rasio atau dating dari Tuhan.
Sila kedua, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Manusia
itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang
diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu
moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia tehadap
yang lain.
Sila ketiga, Persatuan
Indonesia
Proses
terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerjasama atau produk
hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan factor kondisi lingkungan
yang memadai akan membentuk pengetahuan.
Dalam
hal ini, sebagai contohnya dalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan
manusia yang satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59). Dalam hubungan antara
manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita
terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana
terbentuknya masyarakat.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Himat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Manusia
diciptaka Allah sebagai pemimpin dimuka bumi ini untuk memakmurkan umat
manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan sangat besar,
tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk
manusi Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan
untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas
mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada
permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Sila kelima, Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu
pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya
budaya umta manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas,
adil diatas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini
didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal maupun non formal. Dalam sistem
pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan tertentu. Di bidang sosial,
dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan
kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila.
3.
Aksiologi
Aksiologi
adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan
hidup dan dasar Negara yang memiliki nial-nilai: Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadila.
Sila pertama, Ketuhana
Yang Maha Esa
Percaya
pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Dilihat dari segi
pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran
agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan.
Sila kedua, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Dalam
kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah
berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan:
dimata Allah, kecuali ketaqwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh
nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
Sila ketiga, Persatuan
Indonesia
Islam
mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika kita ingin
berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang
jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengsisi
kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Jauh
sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan
musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan
keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sila kelima, Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil
berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu
seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah subsistem
dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan yang luhur,
menghormati hak orang lain, suka member pertolongan, bersikap hemat, suka
bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan
yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila
kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima
ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging
dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan
formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai
Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem
kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan
jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia
Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai
oleh filsafat pendidikan Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar